Jakarta, Topikpapua.com, – aksi saling lapor mewarnai drama antar Pemprov Papua dan Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK). Setelah di laporkan ke Polda Metro Jaya perihal kasus penganiayaan 2 petugas KPK, kini giliran Pemprov Papua balik melapor atas tuduhan Pencemaran nama baik.
Laporan Pemprov Papua dikuasakan kepada Alexander Kapisa. Laporan teregister dengan nomor LP/716/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 4 Februari 2019.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana di bidang ITE dan/atau pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik Pasal 27 ayat (30) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2018 tentang ITE.
Berdasarkan laporan Pemprov Papua yang diterima polisi, kronologi kejadian pada Sabtu (02/02/19) di Hotel Borobudur, bermula saat Pemprov Papua melakukan pertemuan guna membahas hasil APBD Pemprov Papua.
Pihak Pemprov kemudian melihat seseorang yang sedang mengambil foto tanpa seizin peserta rapat maupun pihak hotel. Pihak Pemprov kemudian menghampiri yang bersangkutan guna menanyakan identitasnya serta tujuannya mengambil foto.
Namun, menurut pihak Pemprov Papua, yang bersangkutan tidak bisa memberikan jawaban dengan jelas. Selanjutnya, pihak Pemprov Papua memeriksa barang bawaan korban berupa sebuah tas kecil. Dalam tas tersebut, ditemukan sebuah kartu identitas pegawai KPK.
Selain itu, pihak Pemprov Papua juga menanyakan kelengkapan admintrasi yang bersangkutan, namun tak bisa ditunjukkan. Ponsel milik bersangkutan kemudian diperiksa oleh pihak Pemprov Papua, dan di dalamnya ditemukan foto-foto anggota hingga pejabat Pemprov Papua bersama peserta rapat.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu melaporkan dugaan
penganiayaan terhadap dua orang pegawainya ke Polda Metro Jaya pada Minggu (03/02/19).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pihaknya juga telah memberikan bukti
visual kepada Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Dengan bukti tersebut, diharapkan pihak kepolisian bisa segera melakukan
pengusutan.
“Kami berharap penanganan segera dilakukan karena beberapa informasi
visual sudah diberikan. Visum sudah dilakukan dan hasilnya akan disampaikan
kepada polisi,” kata Febri, seperti di lansir dari CNNIndonesia, Senin (04/02/19).
(Redaksi Topik)