Wamena, Topikpapua.com, – Tiga dari 27 Narapidana tahanan Lapas kelas II Wamena yang kabur pada selasa 22 Januari 2019 lalu berhasil diamankan Polres Jayawijaya. Saat diamankan ketiganya mencoba melawan dan kabur, Polisi terpaksa melumpuhkan ketiganya dengan timah panas.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal saat di konfirmasi Redaksi Topik Rabu (30/01/19) terkait peristiwa ini mengaku, penangkapan 3 buronan lapas kelas II wamena tersebut terjadi pada selasa ( 29/01/19) malam. Polisi berhasil mengamankan ketiga buronan tersebut berkat informasi yang di terima dari masyarakat.
“ jadi saat Polisi di wamena terima informasi terkait adanya buronan narapidana dari lapas wamenayang kabur sedang berada di rumah kontrakan di daerah Kama kota Wamena, Polisi langsung bergerak dan mengepung rumah tersebut, “ Jelas Kamal.
Saat di lakukan penggeledahan di rumah tersebut di temukan salah satu narapidana atas nama Rustam Ode Balla alias Anca, “ Saat hendak diamankan polisi si Anca itu mencoba melarikan diri dari pintu belakang, sudah di peringati dengan tembakan peringatan tapi Dia (Anca) tetap lari, akhirnya polisi melumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, “ Ungkap Kamal menjelaskan penyebab Polisi menembak Anca.
Selanjutnya dari hasil pengembangan, Polisi mendapat informasi bila Narapidana lainnya juga bersembunyi di salah satu rumah kontrakan yang letak nya tak jauh dari lokasi pertama.
“ di lokasi kedua ini aparat menemukan buronan lainnya yang lagi sembunyi di dalam rumah itu, saat di grebek narapidana atas nama Abdullah Malawat mencoba kabur juga, polisi kembali melumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, “ tukas Kamal.
Setelah berhasil mengamankan kedua narapidana tersebut, polisi lalu membawa keduanya ke RSUD wamena untuk mendapatkan perawatan medis.
Keesokan harinya, Rabu (30/01/19) siang sekitar pukul 12.45 Wit bertempat di Jalan Tamrin Wamena satu Narapidana atas nama Markus Asso (31) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Jayawijaya, pada saat dilakukan penangkapan Markus Asso mengeluarkan senjata dan mengarahkan ke arah personil, sehingga personil melakukan penembakan pada kaki bagian kiri Markus.
“ Setelah berhasil diamankan, ternyata senjata yang di pakai untuk mengancam aparat adalah korek api gas yang menyerupai senjata revorver, karena bentuknya sangat mirip senjata revorver ya petugas tak mau mengambil resiko, lalu melumpuhkan Markus di bagian kaki, “ kata Kamal.
Dari hasil penggeledahan terhadap Narapidana Markus Asso, polisi mengamankan satu buah tas noken bersimbol bintang kejora, satu HP merk Nokia dan satu buah korek gas berbentuk senjata revorver
Sejak 22 januari lalu hingga kini, dari 27 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II Wamena, 8 orang diantaranya sudah di tangkap, sementara 19 lainnya masih Buron. Aparat kepolisian masih terus memburu para narapidana tersebut termasuk menjaga jalur transportasi keluar dari kota Wamena.
“ Saya himbau kepada seluruh warga di kota wamena dan sekitarnya bila mengetahui keberadaan para narapidana yang kabur segera melaporkan kepada aparat kepolisian di pos-pos terdekat, dan kepada para narapidana yang kabur agar segera menyerahkan diri, “ Pungkas Kombes Kamal. (Redaksi Topik)