Jayapura, Topikpapua.com, – Selama Tahun 2018 sebanyak 201 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Sedangkan kasus Lakalantas mencapai angka 1060 kasus.
Walau terbilang banyak, ternyata angka kecelakaan tahun ini lebih sedikit di bandingkan tahun sebelumnya, dimana tahun 2017 tercatat angka kecelakaan mencapai 1.285 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 275.
Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin dalam Refleksi akhir tahun 2018 mengungkapkan sebagian besar kecelakaan akibat kecelakaan tunggal dan kecelakaan antara pengendara ialah kendaraan roda dua. Namun yang menjadi penyebab utama tinggi Kecelakaan yakni pengaruh minuman keras (Miras).
“Faktor utama ialah pengaruh miras, sudah mabuk ugal-ugalan dan tabrakan, bahkan hilang kendali dan terjatuh yang mengakibatkan meninggal entah itu di TKP atau sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat,” “ ungkap Kapolda kepada awak Media, Jumat (28/12/18) sore di Mapolda Papua.
Mantan Kapolda Papua Barat ini pun menambahkan tidak sedikit pengendara yang terlibat kecelakaan mengalami luka berat atau luka ringan hingga mendapatkan perawatan medis.
“Tercatat ada 637 orang yang mengalami luka berat entah itu patah tulang atau sebagai untuk tahun ini, namun tahun sebelumnya luka berat pun tinggi yakni 785 orang yang luka berat,” beber Sormin.
Dengan dinamika tinggi angka kecelakaan lalulintas serta korban meninggal dunia akibat Kecelakaan tiap tahunnya, Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini pun memberikan warning dan himbauan kepada masyarakat terlebih khusus bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tidak sekali-sekali mengendarai kendaraan dalam keadaan pengaruh minuman keras.
“ saya himbau kepada kita semua, kalau Miras jangan lah mengendarai mobil atau motor, akan merugikan pengendara dan juga orang lain, “Pungkas Kapolda Papua. (Nug)