Jayapura, Topikpapua.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengaku hingga awal bulan November 2019 baru lah 8 kabupaten yang sudah merampungkan Fit dan proper test bagi para calon komisioner KPU. Tiap kabupaten terdapat 10 calon anggota Komisioner yang sudah dinyatakan lolos oleh Tim Seleksi ( Timsel).
“Sejak hari minggu, kita sudah lakukan fit dan proper test di delapan kabupaten yang berdasarkan perintah KPU RI, “kata komisioner KPU Papua, Tarwinto kepada Wartawan, Selasa (6/11/18).
Delapan kabupaten yang sudah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan antara lain, kabupaten Merauke, Asmat, Puncak Jaya, Puncak, Yalimo, Mamberamo Raya, Lanny Jaya.
Tarwinto menjelaskan bila Fit and Proper Tes menjadi salah satu penentu dalam hal penjaringan calon anggota KPU di tiap kabupaten. Sehingga semua hasil dari Timsel, akan di gali lebih detail terkait dengan berbagai hal mengenai kepemiluan, kepemimpinan, integritas bahkan kualitas dari calon anggota KPU, termasuk klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat yang menuding sejumlah komisioner yang sebenarnya tidak layak atau diduga terlibat tim sukses dalam pilkada yang lalu. Serta terlibat dalam kepengrusan partai politik.
“Dari poin poin tersebut ada yang mengaku, ada juga yang mengelak dengan mengaku di kabupaten tersebut banyak nama yang sama dengannya. Tapi intinya selama dia tidak bisa membuktikan, tidak bisa menyanggah tetap menjadi penilaian,” ungkap Tarwinto.
Di tambahkan nya bila hasil tes ini pada intinya hanya mengurutkan rangking 1 – 10. ” ini semua penentuannya poin, siapa yang tertinggi terkait integritas, pengetahuan kepemiluan, wawasan kebangsaan, itu semua diramu. Untuk kemudian besok kita akan laporkan ke KPU RI,” Jelas nya.
Meski demikian, calon manakah yang terpilih nanti, semua itu menjadi ranah KPU pusat, sebab KPU Pusatlah yang akan menentukan calon yang akan masuk lima besar.
“Yang menjadi pertimbangan salah satunya hasi fit dan proper test selain tes psikologi, kesehatan, CAT, dan wawancara. Semua tes ini digabung dan akan ditentukan siapa yang layak menjadi komisioner,” Pungkas Tarwinto. (admin)